Global24cyber.com, Jambi - Gerakan Bersama Rakyat Kampus (GBRK) kembali hadir di kejaksaan tinggi provinsi jambi dalam bentuk melaporkan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi terkait dugaan penyelewengan dana bantuan sosial dan stunting. Laporan ini disampaikan setelah adanya indikasi kuat bahwa dana bantuan sosial dan stunting tidak digunakan sebagaimana mestinya.
GBRK menegaskan bahwa laporan resmi terkait dugaan korupsi ini telah dilayangkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Terpadu (PTSP) kejaksaan tinggi provinsi jambi pada pukul 15.40 WIB.
Ketua GBRK, rio jodiansyah, mengatakan bahwa laporan ini dibuat setelah melakukan investigasi mendalam dan menemukan bukti-bukti yang menunjukkan adanya penyelewengan dana didukung kuat dengan adanya temuan Inspektorat Daerah jambi "Kami tidak akan tinggal diam jika ada indikasi penyelewengan dana yang dapat merugikan masyarakat Jambi," rio jodiansyah
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi, Drs Ismet Wijaya., MM, belum memberikan komentar terkait laporan ini. Namun, GBRK berharap agar pihak berwajib dapat segera melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan yang tepat jika memang terbukti ada penyelewengan dana.
Laporan ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi pemerintah Provinsi Jambi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana bantuan sosial dan stunting.
Rio juga mengatakan di awak media dengan adanya laporan tersebut memudahkan kejaksaan tinggi jambi untuk memberantas rantai korupsi di provinsi jambi tutupnya(Redaksi)
Posting Komentar