Global24cyber.com, Kota Jambi- Suami istri dokter gigi mengadukan perkara mereka ke Polda Jambi,Dimas Prihanta Anwar(38) dan istrinya Shesilyatri Miranda(34),perkara mereka adalah gaji dan surat izin praktek nya di tahan salah satu klinik ternama di kota jambi,kuasa hukum pelapor Yuda, Rico dan tim dari lembaga bantuan hukum Justitia Indonesia menyampaikan bahwa kliennya melaporkan tindakan pidana atas penggelapan gaji dan Surat izin praktek kliennya,di tahan pihak klinik tersebut,24/3/2025
Shesilyatri Miranda menyampaikan bahwa sudah enam bulan gaji kami belum di bayar dan surat izin praktek kami belum di kembalikan oleh pihak klinik tersebut katanya
Penahanan Surat izin praktek (SIP) di lakukan oleh pihak klinik di duga karena pelapor terindikasi merugikan klinik tetapi pihak klinik tidak dapat membuktikan kesalahan klien saya ujar Yuda sebagai kuasa hukum pelapor
Lokasi klinik tersebut berada di kota Jambi,Pihak kuasa hukum lembaga bantuan hukum Justitia Indonesia sudah menyampaikan somasi kepada klinik tersebut,tetapi di balas dengan pihak klinik tersebut Saya sengaja menahan sementara gaji dan surat izin praktek selesaikan dulu masalah antara pelapor dan klinik ujar Yuda meniru kata kata dari pihak klinik
Tim Beberapa media mencoba menyambangi klinik praktek tersebut,tetapi penanggung jawab klinik tidak ada di tempat hanya bertemu dengan perawat dan menyampaikan bahwa dokter tidak ada di tempat katanya(Tim//)
Posting Komentar