Polisi Polda Jambi Buru Irull Biji Nangko Dan Deka Kasus Ilegall Driling Di Senami


Global24Cyber.Com, JAMBI- Polda Jambi telah melakukan penertiban besar-besaran di kawasan sumur minyak ilegal alias illegal drilling, di Senami, Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari.


Sejumlah barang bukti yang didapatkan dari operasi di kawasan sumur minyak ilegal ini, juga sudah tiba di Polda Jambi. 


Barang bukti dari kawasan sumur minyak ilegal di Senami ini, tiba di Polda Jambi Kamis 27 Februari 2025

Dalam operasi penertiban sumur minyak ilegal di Senami ini, ada 2 nama yang disebut-sebut. Keduanya adalah Deka, dan Irul Biji Nangko.


 Deka dan Irul Biji Nangko ini adalah pemilik pokan tempat sumur minyak ilegal itu beroperasi selama ini

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, melalui Kasubbid Penmas Kompol M Amin Nasution, mengatakan saat ini kepolisian sedang mendalami kasus ini

"Ini termasuk 2 nama tadi. Seperti apa sebenarnya peran DK dan IB ini," kata Kompol Amin, 


Sejumlah barang bukti yang didapatkan dari operasi di kawasan sumur minyak ilegal ini, juga sudah tiba di Polda Jambi. 



Penyidik, juga sedang melakukan pencarian terhadap keduanya, demi kepentingan kasus ini. "Informasi yang kita terima, memang 2 nama itu yang muncul," kata dia.

Seperti diketahui, Polda Jambi tak mau main-main dalam memberantas aktivitas sumur minyak ilegal alias illegal drilling di wilayah Tahura, Senami, Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari.(Firly)




Post a Comment

Lebih baru Lebih lama